Halaman

Minggu, 16 Juni 2013

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Surat Keterangan Lulus


Sehubungan dengan belum diterimanya blangko ijazah dan SKHUAMBN peserta didik tingkat MI, MTs dan MA yang dinyatakan lulus dalam menempuh ujian madrasah dan ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013, maka diinstuksikan kepada satuan pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Jawa Tengah untuk mengeluarkan Surat Keterangan Lulus Ujian Nasional sebagaimana format di bawah ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar