Halaman

Tampilkan postingan dengan label pedoman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pedoman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Agustus 2013

Pedoman dan Blanko BSM APBN-P 2013

Kepada Seluruh MA, MTs, MI
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah Perihal BSM Berbasis Kartu ( APBN-P 2013), madrasah di minta untuk segera mengirimkan data BSM Tahap Ke-2 dengan format sebagaimana terlampir.
Setelah ditentukan kuota bagi masing-masing madrasah yang perlu dipersiapkan antara lain

Minggu, 16 Juni 2013

Perbaikan Data Madrasah


Kepada
Yth.    
1.  Kepala MA N/S
2.  Kepala MTs N/S
3.  Kepala MI N/S
4.  Kepala RA
Se- Kabupaten  Pekalongan



Assalamu’alaikum w. w.

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.ll.2/5/PP.00/9128/2013 Tanggal : 5 Juni 2013 perihal sebagaimana pada pokok surat, maka perlu diketahui bahwa data dari setiap satuan pendidikan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam sangat diperlukan untuk proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program pendidikan islam antara lain:


  1. Setiap satuan pendidikan yang mengajukan akreditasi harus dilengkapi dengan data pendidikan secara lengkap;
  2. Madrasah yang menyelenggarakan Ujian Nasional harus sudah  terakreditasi dan mempunyai data lembaga secara lengkap;
  3. Proses Sertifikasi Guru,setiap guru dalam pengajuan dipersyaratkan mempunyai data individual;
  4. Pemberian Biaya Operasional Siswa (BOS ) harus diajukan secara jelas satuan pendidikan jumlah siswa dan nama siswa penerima secara lengkap;
  5. Pemberian bantuan pada Madrasah harus diajukan dengan melampirkan detail data calon lembaga;
  6. Penyusunan database Pendidikan Islam berbasis GIS yang harus dilaporkan secara periodik kepada kantor Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian.

Guna memenuhi keperluan tersebut, kami minta kepala madrasah  (memerintahkan pelaksana yang bertugas menangani Pendataan Pendidikan Islam) untuk segera memperbaiki dan melengkapi data Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 yang dapat di unduh di bawah ini. 

Data hasil perbaikan harus sudah sampai kembali ke sie- Pendidikan Madrasah paling lambat xx Juni 2013 (konfirmasikan) dalam bentuk softcopy sesuai format yang ditentukan.

Demikan untuk dilaksanakan dan atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum w. w.

PROSEDUR VERIFIKASI DAN VALIDASI NUPTK SECARA ONLINE


Seluruh Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) diharuskan melakukan Pemutakhiran / Verifikasi dan Validasi NUPTK secara online melalui situs PADAMU NEGERI mulai tanggal 3 Juni 2013, karena bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran / verifikasi dan validasi data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Berikut prosedur atau cara melakukan verifikasi dan validasi NUPTK bagi PTK pada situs PADAMU NEGERI :


UNDUH FORMULIR
Untuk melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013, Anda harus meng-unduh Formulir NUPTK-A01/A02/A03/A04 secara online. Berikut caranya : 
Masuk ke Situs PADAMU NEGERI ( http://padamu.kemdikbud.go.id) Setelah berhasil masuk, Anda akan menjumpai laman seperti gambar berikut :

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Surat Keterangan Lulus


Sehubungan dengan belum diterimanya blangko ijazah dan SKHUAMBN peserta didik tingkat MI, MTs dan MA yang dinyatakan lulus dalam menempuh ujian madrasah dan ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013, maka diinstuksikan kepada satuan pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Jawa Tengah untuk mengeluarkan Surat Keterangan Lulus Ujian Nasional sebagaimana format di bawah ini:

Selasa, 30 Oktober 2012

Format Laporan Bulanan Baru

Petunjuk Pengisian Form Baru Labul (Per Nopember 2012)
  1. Pastikan Setting Regional " Indonesia "  
  2. Sheet yang berwarna merah (Labul) jangan diisi karena akan terisi dengan sendirinya setelah yang lainnya terisi komplit    
  3. Semua Sheet yang berwarna hijau harus diisi semua dan komplet jangan sampai tertinggal    
  4. Untuk mengisi Sheet warna Hijau (ID_MAD, Rekap, KaNeg, GrSwasta, TU_Penjaga, Gugus, Kej dan Sarpras)     
  5. Perhatikan hal-hal berikut :